Remunerasi Tak Sampai ke Menteri
Nilai Remunerasi Tunggu Penetapan Menkeu
Jumat, 24 Desember 2010 – 04:04 WIB

Remunerasi Tak Sampai ke Menteri
"Memang banyak yang minta TNI Polri dapat remunerasi tertinggi karena alasan risikonya besar. Tapi kalau dihitung, lebih banyak yang kerjanya di kantor ketimbang petugas yang menjaga wilayah perbatasan. Karena itulah, Kementerian PAN&RB menilai grade disamakan saja," terangnya.
Dalam kesempatan itu Ramli juga mengungkapkan, remunerasi hanya bisa dinikmati oleh pegawai saja, dan tidak sampai pada para menteri atau pejabat tertinggi. Menurut Ramli, remunerasi hanya bisa dinikmati oleh pegawai golongan satu sampai pejabat eselon satu.
Sedangkan pejabat negara seperti menteri, kapolri, dan panglima TNI tidak bisa menikmati tunjangan kinerja tersebut. "Sesuai Kepres tentang pemberian remunerasi yang turun pada Desember, hanya pegawai dari grade satu sampai 18 saja yang dapat. Sedangkan grade 19-20 tidak dapat," katanya.
Dijelaskannya, grade satu adalah pegawai golongan satu, sedangkan grade 18 wakil menteri, wakapolri, wakil panglima TNI. Tingkatan 19-20 merupakan level pejabat negara.
JAKARTA - Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) belum mengantongi angka pasti tentang remunerasi yang diberikan
BERITA TERKAIT
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita