Remunerasi Tidak Mengubah Mental Korupsi
Selasa, 30 Maret 2010 – 20:36 WIB
Sementara itu Deputi Menpan bidang SDM dan Aparatur Kementrian PAN RB, Ramli Naibaho, mengatakan bahwa dalam pemberian remunerasi itu tim reformasi birokrasi harus lebih memperketat pengawasan. Jika ditemukan ada aparatur negara yang melakukan tindakan pelanggaran harus direkomendasikan agar remunerasinya dipotong atau tidak diberikan sama sekali.(esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), EE Mangindaan, menilai pemberian remunerasi atau tunjangan kinerja
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad