Remunerasi TNI-Polri Akhirnya Turun
Kamis, 16 Desember 2010 – 06:06 WIB
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menambahkan, total kenaikan gaji rata-rata di enam instansi yang mendapat remunerasi nantinya adalah Rp 1 juta per orang. Atau, sekitar 40 persen untuk enam kementerian yang dinilai layak melakukan reformasi. "Tapi, tentunya pangkat yang lebih rendah nanti akan mendapat lebih tinggi," kata Purnomo, di tempat yang sama.
Dia menyatakan, rencananya remunerasi tersebut akan cair pada tahun ini. Sebab, proses setelah disepakati DPR adalah tinggal menunggu keppresnya. "Saya kira beberapa hari selesai. Tahun ini akan cair karena tinggal satu langkah lagi dan keppres sudah disiapkan. Tinggal persetujuan, jalan," ujarnya, bersemangat.
Menurut Purnomo, uang remunerasi tersebut berbeda dengan tunjangan khusus bagi prajurit yang bertugas di perbatasan. Tunjangan khusus tersebut saat ini sudah mulai berjalan. "Ini beda lagi, yang tunjangan khusus sudah berjalan," jelas mantan menteri ESDM tersebut.
Sebelum diketok DPR, dalam rapat yang dihadiri pimpinan DPR, pimpinan komisi I, II, dan III tersebut, ada beberapa catatan dari pihak dewan. Terutama, permintaan agar lembaga-lembaga yang mendapat remunerasi bisa memperbaiki kinerjanya masing-masing.
JAKARTA - Para prajurit TNI dan Polri bisa bernapas lega. Setelah tertunda sekian bulan, remunerasi enam lembaga termasuk di dalamnya dua institusi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka