Remunerasi Wajib Dongkrak Kinerja
Menteri PAN-RB Ingatkan Para Pegawainya
Senin, 25 Februari 2013 – 07:15 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) merupakan salah satu institusi yang memperoleh tunjangan remunerasi. Seluruh pegawai di Kemen PAN-RB diinstruksikan menjadikan tunjangan remunerasi sebagai pelecut peningkatan kinerja.
Instruksi ini disampaikan Menteri PAN-RB Azwar Abubakar sebagai tindaklanjut penandatanganan kontrak kinerja dengan pegawaianya. Kementerian yang terkenal sebagai institusi dengan jumlah pegawai terkecil itu bertekat menjadi pelopor reformasi birokrasi di tanah air. "Kita harus menjadi engine of reform untuk kementerian-kementerian atau lembaga lainnya," tutur Azwar.
Menteri yang juga kader Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, pemberian remunerasi atau tunjangan kinerja harus menjadi pemacu semangat peningkatan kinerja dan disiplin di berbagai aspek. Seperti manajemen pengelolaan program, keuangan, serta perilaku antikorupsi.
Untuk urusan menghindari praktek korupsi, dia berharap supaya seluruh pejabat, kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pembuat komitmen (PPK), bendahara, dan pejabat pengadaan barang harus bekerja cermat. Selain itu juga harus teliti, hati-hati, dan selalu bekerja berlandaskan ketentuan perundang-undangan.
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) merupakan salah satu institusi yang memperoleh tunjangan
BERITA TERKAIT
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia