Remunerasi Wajib Dongkrak Kinerja
Menteri PAN-RB Ingatkan Para Pegawainya
Senin, 25 Februari 2013 – 07:15 WIB

Remunerasi Wajib Dongkrak Kinerja
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) merupakan salah satu institusi yang memperoleh tunjangan remunerasi. Seluruh pegawai di Kemen PAN-RB diinstruksikan menjadikan tunjangan remunerasi sebagai pelecut peningkatan kinerja.
Instruksi ini disampaikan Menteri PAN-RB Azwar Abubakar sebagai tindaklanjut penandatanganan kontrak kinerja dengan pegawaianya. Kementerian yang terkenal sebagai institusi dengan jumlah pegawai terkecil itu bertekat menjadi pelopor reformasi birokrasi di tanah air. "Kita harus menjadi engine of reform untuk kementerian-kementerian atau lembaga lainnya," tutur Azwar.
Menteri yang juga kader Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, pemberian remunerasi atau tunjangan kinerja harus menjadi pemacu semangat peningkatan kinerja dan disiplin di berbagai aspek. Seperti manajemen pengelolaan program, keuangan, serta perilaku antikorupsi.
Untuk urusan menghindari praktek korupsi, dia berharap supaya seluruh pejabat, kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pembuat komitmen (PPK), bendahara, dan pejabat pengadaan barang harus bekerja cermat. Selain itu juga harus teliti, hati-hati, dan selalu bekerja berlandaskan ketentuan perundang-undangan.
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) merupakan salah satu institusi yang memperoleh tunjangan
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah