Remunerasi Wajib Dongkrak Kinerja
Menteri PAN-RB Ingatkan Para Pegawainya
Senin, 25 Februari 2013 – 07:15 WIB

Remunerasi Wajib Dongkrak Kinerja
Azwar mengatakan di Kemen PAN-RB akan dibangun semancam monitoring evaluasi dan kinerja seluruh pegawai. Wamen PAN-RB Eko Prasojo mendapat amanat untuk mengkoordinasikan sistem monitoring dan evaluasi ini. "Monev (monitoring dan evaluasi) kinerja dijalankan berjenjang," ucap Azwar. Mulai dari pejabat eselon I hingga staf paling bawah, harus benar-benar terukur kinerjanya.
Dengan adanya pengukuran kinerja ini, maka tidak lagi berlaku sistem rajin malas mendapatkan gaji yang sama. Melalui sistem ini, pegawai atau aparatur yang disiplin dan memiliki kinerja bagus, akan mendapatkan tunjangan remunerasi lebih tinggi dibandingkan pegawai malas.
Azwar juga menuturkan dengan sistem monitoring dan evaluasi itu bisa mendorong akselerasi pelaksanaan program utama reformasi birokrasi mereka. Diantaranya adalah penyusunan rancanan undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN), RUU Administrasi Pemerintahan, dan RUU Sistem Pengawasan Internal Pemerintah.
"Ketika undang-undang itu (saat ini masih RUU, red) bakal menjadi pijakan yang kuat dalam implementasi reformasi birokrasi," tandasnya.
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) merupakan salah satu institusi yang memperoleh tunjangan
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit