Remunerasi Wajib Dongkrak Kinerja
Menteri PAN-RB Ingatkan Para Pegawainya
Senin, 25 Februari 2013 – 07:15 WIB
Azwar mengatakan di Kemen PAN-RB akan dibangun semancam monitoring evaluasi dan kinerja seluruh pegawai. Wamen PAN-RB Eko Prasojo mendapat amanat untuk mengkoordinasikan sistem monitoring dan evaluasi ini. "Monev (monitoring dan evaluasi) kinerja dijalankan berjenjang," ucap Azwar. Mulai dari pejabat eselon I hingga staf paling bawah, harus benar-benar terukur kinerjanya.
Dengan adanya pengukuran kinerja ini, maka tidak lagi berlaku sistem rajin malas mendapatkan gaji yang sama. Melalui sistem ini, pegawai atau aparatur yang disiplin dan memiliki kinerja bagus, akan mendapatkan tunjangan remunerasi lebih tinggi dibandingkan pegawai malas.
Azwar juga menuturkan dengan sistem monitoring dan evaluasi itu bisa mendorong akselerasi pelaksanaan program utama reformasi birokrasi mereka. Diantaranya adalah penyusunan rancanan undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN), RUU Administrasi Pemerintahan, dan RUU Sistem Pengawasan Internal Pemerintah.
"Ketika undang-undang itu (saat ini masih RUU, red) bakal menjadi pijakan yang kuat dalam implementasi reformasi birokrasi," tandasnya.
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) merupakan salah satu institusi yang memperoleh tunjangan
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis