Renae Lawrence Mengaku Bersalah Dalam Kasus Hukum Di NSW
Penyelundup narkoba dari sindikat Bali Nine Renae Lawrence mengaku bersalah dalam kasus mengemudi dengan kecepatan tinggi lebih dari satu dekade lalu.
Renae Lawrence kembali ke Australia pada November tahun lalu setelah menjalani hukuman penjara selama 13 tahun di Indonesia karena mencoba menyelundupkan heroin keluar dari Bali.
Pada 2005, beberapa bulan sebelum berangkat ke Bali, Lawrence ditangkap karena mencuri mobil di pinggiran Sydney Enfield dan terlibat dalam pengejaran polisi berkecepatan tinggi.
Dia didakwa dengan lima pelanggaran, termasuk mencuri kendaraan bermotor, mengemudi tanpa izin, melebihi batas kecepatan lebih dari 30 kilometer per jam, dan gagal mematuhi arahan polisi.
Ketika pria 41 tahun itu kembali ke Australia tahun lalu, Polisi NSW mengeluarkan surat perintah yang luar biasa untuk tuduhan itu.
Lawrence dibebaskan dari pengadilan Newcastle hari ini dan pengacaranya, Drew Hamilton, menyampaikan pengakuan bersalah atas nama kliennya.
Ketika mencari tanggal persidangan, dia mengatakan hukuman "tidak akan sederhana" dan "akan menjadi lebih rumit mengingat Renae Lawrence telah menghabiskan waktu di tahanan di luar negeri".
Hamilton mengatakan kliennya "sangat ingin menyelesaikan kasusnya".
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata