Renata Kusmanto Berharap Fachri Albar Direhabilitasi
Sabtu, 17 Februari 2018 – 16:31 WIB

Renata Kusmanto bersama suaminya, Fachri Albar. Foto: Instagram
Seperti diberitakan sebelumnya, Fachri ditangkap unit narkoba Polres Jakarta Selatan di rumahnya, di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan pada Rabu (14/2).
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan sabu, dumolid, dan ganja.
Akibat perbuatannya, putra penyanyi Ahmad Albar itu dikenakan pasal 112 sub 11 UU Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.(mg7/jpnn)
Sebagai istri, Renata Kusmanto berharap suaminya, Fachri Albar bisa direhabilitasi. Dia pun tengah mengupayakan agar sang suami tidak dipenjara.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu