Renault Ikut Gugat Carlos Ghosn
jpnn.com - Manufaktur otomotif Prancis, Renault ikut melemparkan gugatan perdata kepada mantan pimpinan aliansi Renault-Nissan-Mitsubishi, Carlos Ghosn.
"Renault telah mengajukan tindakan hukum untuk menegaskan hak-haknya," tulis Renault dalam sebuah pernyataan, dilansir AFP.
Renault menambahkan bahwa perusahaan berhak "untuk meminta ganti rugi dengan bunga" atas penyelidikan pada sejumlah klaim kejahatan keuangan di Prancis.
Renault menyatakan akan bekerja sama dengan otoritas peradilan untuk menyelesaikan gugatan itu.
Sebelumnya, Ghosn melalui pengacaranya menunda pengajuan tuntutan untuk pembayaran uang pensiun senilai USD 270.000 (Rp 3,7 miliar).
Renault menolak membayarkan dana pensiun karena menurut mereka, Ghosn tidak berhenti bekerja karena pensiun, melainkan karena tersangkut kasus hukum.
Lain halnya dengan Ghosn yang menyatakan bahwa dia berhenti dari Renault untuk pensiun dan atas kemauannya sendiri.
Saat ini, Ghosn menghadapi penyelidikan di Prancis atas pesta mewah di Istana Versailles pada 2016, yang diduga memakai uang Renault.
Manufaktur otomotif Prancis, Renault ikut melemparkan gugatan perdata kepada mantan pimpinan aliansi Renault-Nissan-Mitsubishi, Carlos Ghosn.
- Renault Ciptakan Mobil Listrik-Hidrogen, Ini Klaimnya
- Renault Memperkenalkan Motor Listrik Bergaya Scrambler, Harganya, Wow!
- Renault dan Volvo Mengembangkan Van Listrik
- Menahan Gempuran Mobil Listrik Murah Tiongkok, Renault 5 EV Resmi Mengaspal
- Carlos Ghosn Serang Balik Nissan
- Geely dan Renault Kembangkan Mesin Hybrid, Target Pasarnya Ke Lebih 130 Negara