Rencana Ahok Beri Honor Personel TNI dan Polri Salahi Prosedur
jpnn.com - JAKARTA - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memberikan uang saku bagi anggota TNI dan Polri ditentang Komisi III DPR RI. Mereka meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk mengkaji ulang rencana itu.
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengatakan, rencana Ahok akan menyalahi prosedur. Sebab institusi Polri bersifat paralel dan bertanggung jawab kepada presiden.
"Ini akan namanya menyalahi prosedur, bagaimana nanti pertangungjawabannya," ungkap Nasir saat ditemui wartawan di Jakarta, Jumat (31/7).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, pemberian dana operasional Pemprov DKI Jakarta kepada kepolisian akan berimplikasi pada netralitas Polri dalam penegakan hukum.
Apalagi, lanjut Nasir saat ini kepolisian sedang menangani kasus UPS Pemprov DKI Jakarta. Bahkan Ahok sudah dipernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Saat ini Pemprov juga masih ada permasalahan yang sedang ditangani oleh kepolisian dan nanti masyarakat akan bertanya ada apakah ini ada kaitannya," papar Nasir. (ian)
JAKARTA - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memberikan uang saku bagi anggota TNI dan Polri ditentang Komisi III DPR RI. Mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS