Rencana Australia Cabut Kewarganegaraan Teroris Dipertanyakan

Rencana Australia Cabut Kewarganegaraan Teroris Dipertanyakan
Rencana Australia Cabut Kewarganegaraan Teroris Dipertanyakan

Kalangan pakar dan praktisi hukum mempertanyakan langkah Pemerintah Australia yang berencana mencabut status kewarganegaraan terpidana teroris. Langkah tersebut dipandang sebagai tergesa-gesa.

Berdasarkan aturan UU saat ini, Pemerintah Australia hanya diperbolehkan mencabut kewarganegaraan terpidana yang dijatuhi hukuman minimal enam tahun penjara.

"Kami akan menghapus persyaratan tersebut," kata Perdana Menerti Scott Morrison, hari Kamis (22/11/2018).

Kalangan profesi hukum mempertanyakan apakah langkah tersebut penting atau proporsional.

"Hilangnya status kewarganegaraan seseorang berpotensi pada hilangnya penyelesaian administratif," kata Ketua Dewan Hukum Australia Morry Bailes kepada ABC.

"Itu masalah serius dalam negara demokrasi seperti kita dan berpotensi mengabaikan aturan hukum," tambahnya.

Pemerintah Australia juga ingin mengikuti jejak Inggris untuk mencegah warganya yang terlibat terorisme di luar negeri kembali ke negara itu.

Namun Dewan Hukum menilai hal itu kemungkinan melanggar kewajiban internasional Australia dengan membiarkan seseorang tanpa status kewarganegaraan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News