Rencana Bahas RUU Daerah Kepulauan, Para Kepala Daerah akan Temui Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi selaku Ketua Badan Kerja sama (BKS) Provinsi Kepulauan dan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan menemui Presiden Joko Widodo terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan.
Inisiatif untuk menemui presiden ini terlontar dalam High Level Meeting BKS Provinsi Kepulauan Bersama DPD RI di Jakarta, Rabu kemarin.
Gagasan untuk bertemu dengan presiden mengemuka dalam rangka percepatan pengesahan RUU Daerah Kepulauan menjadi undang-undang.
Dalam pertemuan itu, Gubernur Sultra menjadi narasumber bersama dengan Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Basilio Dias Araujo.
Perjuangan untuk mengegolkan RUU Daerah Kepulauan menjadi undang-undang memang penuh jalan berliku.
Upaya ini sudah dilakukan sejak 2005, tetapi hingga saat ini belum juga menemui titik terang.
Di masa Gubernur Sultra Ali Mazi menjadi Ketua BKS Provinsi Kepulauan, desakan untuk mengesahkan RUU ini semakin kuat.
Sejak 2020 lalu, RUU tersebut telah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas).
Gagasan untuk bertemu dengan presiden mengemuka dalam rangka percepatan pengesahan RUU Daerah Kepulauan menjadi undang-undang.
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Anggota DPD RI Ning Lia Bertemu Penjabat Gubernur Jatim untuk Serap Aspirasi untuk Kemajuan Daerah