Rencana Bahas RUU Daerah Kepulauan, Para Kepala Daerah akan Temui Jokowi
Kedua, mengakui dan menghormati kekhususan dan keragaman geografis dan sosial budaya daerah kepulauan.
Ketiga, mewujudkan pembangunan daerah kepulauan yang berkeadilan.
Keempat, mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berdaya saing.Kelima, meningkatkan kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan, memberikan perlindungan dan keberpihakan terhadap hak-hak masyarakat di daerah kepulauan.
Di penghujung pertemuan tersebut, dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPR, DPD, dan BKS Provinsi Kepulauan untuk percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Daerah Kepulauan.
Perlu diketahui bahwa RUU Daerah Kepulauan tidak hanya mencakup daerah provinsi kepulauan yang berjumlah delapan provinsi, tetapi juga mencakup 86 daerah kabupaten/kota kepulauan, yang beberapa di antaranya tidak tergabung dalam delapan anggota BKS Provinsi Kepulauan. (flo/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Gagasan untuk bertemu dengan presiden mengemuka dalam rangka percepatan pengesahan RUU Daerah Kepulauan menjadi undang-undang.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Anggota DPD RI Ning Lia Bertemu Penjabat Gubernur Jatim untuk Serap Aspirasi untuk Kemajuan Daerah