Rencana Bahas RUU Daerah Kepulauan, Para Kepala Daerah akan Temui Jokowi

Kedua, mengakui dan menghormati kekhususan dan keragaman geografis dan sosial budaya daerah kepulauan.
Ketiga, mewujudkan pembangunan daerah kepulauan yang berkeadilan.
Keempat, mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berdaya saing.Kelima, meningkatkan kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan, memberikan perlindungan dan keberpihakan terhadap hak-hak masyarakat di daerah kepulauan.
Di penghujung pertemuan tersebut, dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPR, DPD, dan BKS Provinsi Kepulauan untuk percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Daerah Kepulauan.
Perlu diketahui bahwa RUU Daerah Kepulauan tidak hanya mencakup daerah provinsi kepulauan yang berjumlah delapan provinsi, tetapi juga mencakup 86 daerah kabupaten/kota kepulauan, yang beberapa di antaranya tidak tergabung dalam delapan anggota BKS Provinsi Kepulauan. (flo/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Gagasan untuk bertemu dengan presiden mengemuka dalam rangka percepatan pengesahan RUU Daerah Kepulauan menjadi undang-undang.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian
- Semester Pertama Sebagai Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama Kembali Raih Award, Selamat
- Sultan Apresiasi Pemerintah Lakukan Transfer Tunjangan Guru ASN Secara Langsung
- Pererat Silaturahmi Antarstaf, FOKUS DPD RI Gelar Buka Puasa Bersama
- Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi
- Sultan Apresiasi Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat