Rencana Bakar Rumah Tetangga Gagal, Dendam pun tak Terlampiaskan
jpnn.com, BATURAJA - Ambisi seorang pemuda ingin melampiaskan dendam kepada sebuah keluarga di Desa Kampai, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR), OKU, berbuah pahit.
Dendam gagal terlampiaskan, kini badan malah meringkuk di dalam penjara.
Dayat, 18, harus membayarnya dengan mahal, karena ketahuan hendak membakar rumah keluarga Maulidin, 53, Senin (22/5) sekitar pukul 02.00 WIB.
Malam itu, istri korban terbangun dan mengetahui ada seseorang yang membakar sesuatu di bawah rumah.
Korban yang terbangun lalu turun ke bawah rumah. Dia melihat ada tumpukan kayu yang sudah terbakar. Kemudian korban mendorong tumpukan kayu yang terbakar ke arah genangan air hujan sehingga api dapat dipadamkan.
Saat itulah terlihat ada orang yang berlari ke arah Sungai Ogan. Korban berteriak meminta tolong kepada warga. Kemudian, warga mencari orang itu.
"Tersangka berhasil dikepung dan tertangkap saat sembunyi di bawah rumahnya," kata Kapolsek Peninjauan, AKP Rachmat Haji, melalui Kanitres, Bripka Charles, Jumat (26/5).
Polisi mengamankan beberapa barang bukti, seperti tiga potong kayu yang ujungnya sudah terbakar. Tiga potong kayu yang belum terbakar namun berbau karena sudah tercemar minyak tanah.
Ambisi seorang pemuda ingin melampiaskan dendam kepada sebuah keluarga di Desa Kampai, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR), OKU, berbuah pahit.
- OKU Kekurangan 2.250 Surat Suara untuk Pilkada 2024
- Rekrutmen CASN 2024, Honorer K2 Masih Menjadi Prioritas
- Pak Teddy Minta PPPK Menciptakan Terobosan dan Inovasi
- Tim SAR Gabungan Temukan Pemancing yang Tenggelam di Sungai Ogan
- Banjir Bandang di OKU, 18 Jembatan Gantung Rusak
- Dramatis, 6 Orang di Atap Mobil Terbawa Arus Banjir Ogan Komering Ulu