Rencana Bakar Rumah Tetangga Gagal, Dendam pun tak Terlampiaskan
Sabtu, 27 Mei 2017 – 23:35 WIB

Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Kemudian, 1 helai celana jeans panjang, 1 helai kaus tangan panjang berwarna hijau, 1 buah korek api, 1 satu buah gelas minuman ringan.
"Dari pengakuan tersangka sementara ini, lantaran dendam keluarganya sering diejek. Tapi, kami masih melakukan pengembangan," pungkasnya. (gsm/ce4)
Ambisi seorang pemuda ingin melampiaskan dendam kepada sebuah keluarga di Desa Kampai, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR), OKU, berbuah pahit.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Liga Italia: Inter Milan Balas Dendam kepada Fiorentina, Inzaghi Puas
- Kasus Penyerangan Perempuan Dengan Air Keras Dikaitkan Dengan Motif Balas Dendam
- OKU Kekurangan 2.250 Surat Suara untuk Pilkada 2024
- Rekrutmen CASN 2024, Honorer K2 Masih Menjadi Prioritas
- Pak Teddy Minta PPPK Menciptakan Terobosan dan Inovasi