Rencana DAF dan LAS Membunuh RHW Hingga Dimutilasi Dinilai Sangat Rapi dan Matang
Jumat, 18 September 2020 – 22:15 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menemukan fakta baru dalam kasus pembunuhan mutilasi berencana yang dilakukan pasangan LAS dan DAF kepada RHW dalam rekonstruksi di Apartemen Mansion, Jakarta Pusat, Jumat (18/9).
Wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak mengatakan, jasad korban akan dikubur pada (17/9), sehari sebelum LAS dan DAF ditangkap.
"Ternyata pada saat penangkapan 16 September, kedua pelaku sudah merencanakan untuk mengubur jasad RHW di tanggal 17," ungkapnya.
Calvijn mengungkapkan, kedua pelaku sudah menentukan tempat untuk mengubur jenazah pria 32 tahun itu.
Polisi menilai cara DAF dan LAS begitu rapi dan matang dalam menjalankan rencana mereka untuk menghabisi RHW.
BERITA TERKAIT
- Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper Diperiksa Kejiwaannya
- 5 Hari Polisi Memburu Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Teh Cianjur
- Pelaku Pembunuhan Lansia di Pacet Ditangkap, Ternyata Ada Hubungan Saudara
- Komisi III Gelar RDPU Soal Misteri Pembunuhan Perantau Minang di Jakarta Timur
- Temukan Kejanggalan, Polisi Bongkar Makam Korban Dugaan Pembunuhan di Pacet
- Perjuangan Polda Jatim Mencari Potongan Kaki dan Kepala Korban Mutilasi