'Rencana Debat Bupati' Jadi Perdebatan
Senin, 20 Oktober 2008 – 12:20 WIB
"Obyektifitas juga berkaitan dengan netralitas tempat penyelenggaraan kegiatan debat. Gedung atau bangunan yang akan dipakai sebagai lokasi debat yang tidak netral akan melahirkan dampak psikologis tertentu yang membuat siapapun menjadi tidak netral,'' tegas Rizal yang saat ini masuk nominasi menjadi salah seorang anggota KPUD NTB.
Belum lagi persoalan anggaran untuk penyelenggaraan debat yang secara pasti akan menelayan sejumlah dana untuk menyediakan berbagai logistik yang diperlukan demi kelancaran kegiatan itu.
Rencana debat baru dilontarkan beberapa hari lalu, sementara pembahasan Perubahan APBD 2008 telah berlangsung. Dapat dipastikan, anggaran untuk debat terbuka ini tidak pernah direncanakan ada. Meskipun bupati mempunyai kewenangan dalam pengelolaan keuangan daerah, namun penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan akan menjadi permasalahan ke depan.
Akhirnya, model pembuktian kasus dugaan korupsi dalam format debat terbuka ini tidak akan membuahkan suatu keputusan yang mengikat siapapun, karena tidak dikenal dalam sistem hukum Indonesia.
JAKARTA—Pro-kontra tantangan Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), KH Zulkifli Muhadli untuk debat terbuka terkait indikasi dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal