'Rencana Debat Bupati' Jadi Perdebatan
Senin, 20 Oktober 2008 – 12:20 WIB
Debat terbuka inipun tidak akan dapat menjadi dasar legal dalam pembuktian kasus dugaan korupsi dan tidak pula melahirkan legitimasi bagi siapapun untuk mengklaim dirinya lebih benar dari siapapun.
''Serahkan saja proses pembuktian ini ke lembaga peradilan. Di sana kita akan menemukan keadilan itu dan keputusannya dapat diterima oleh siapapun,'' ungkapnya.
Alhasil, debat terbuka tersebut akan menjadi pekerjaan yang mubazir dan sia-sia belaka, bahkan kemungkinan akan semakin mengobarkan antagonisme yang tiada akhir. ''Kalau begitu, untuk apa diteruskan? Kita hendaknya tidak terjebak pada egoisme yang akan meluluhlantakan kebersamaan dalam membangun daerah. Kalau kita bersih, mengapa kita harus risih?,'' imbuh Rizal.
Sementara itu, Ketua Gemas Peduli KSB, Ustad Nasrum menilai keinginan bupati KSB untuk melibatkan aparat penegak hukum dalam debat terbuka merupakan langkah untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
JAKARTA—Pro-kontra tantangan Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), KH Zulkifli Muhadli untuk debat terbuka terkait indikasi dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal