Rencana DPR Bentuk Pengawas Intelijen Bikin Istana Heran
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengaku heran dengan rencana DPR membentuk tim pengawas intelijen. Pasalnya, selama ini pengawasan terhadap intelijen negara sudah menjadi fungsi dari Komisi I DPR.
"Berdasarkan UU Intelijen Negara, fungsi DPR memang melakukan pengawasan. Selama ini itu dijadikan fungsi oleh Komisi I. Ada subkomite tentang intelijen," kata Andi saat ditemui di kompleks Istana Negara, Senin (15/6).
Karenanya, Andi merasa DPR perlu menjelaskan lebih rinci mengenai rencana pembentukan tim pengawas intelijen itu. Menurutnya, sebelum ada penjelasan lebih jauh dari DPR maka pemerintah tidak bisa mengambil sikap.
Meski begitu, tambahnya lagi, pemerintah pada dasarnya siap bekerja sama dengan DPR dalam membenahi intelijen negara. Karena itu jika tim pengawas memang bermanfaat, maka pemerintah pasti akan mendukungnya.
"Pada dasarnya kami menyambut baik jika ada upaya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerja BIN," pungkasnya.(dil/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengaku heran dengan rencana DPR membentuk tim pengawas intelijen. Pasalnya, selama ini pengawasan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers