Rencana DPR Bentuk Pengawas Intelijen Bikin Istana Heran
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengaku heran dengan rencana DPR membentuk tim pengawas intelijen. Pasalnya, selama ini pengawasan terhadap intelijen negara sudah menjadi fungsi dari Komisi I DPR.
"Berdasarkan UU Intelijen Negara, fungsi DPR memang melakukan pengawasan. Selama ini itu dijadikan fungsi oleh Komisi I. Ada subkomite tentang intelijen," kata Andi saat ditemui di kompleks Istana Negara, Senin (15/6).
Karenanya, Andi merasa DPR perlu menjelaskan lebih rinci mengenai rencana pembentukan tim pengawas intelijen itu. Menurutnya, sebelum ada penjelasan lebih jauh dari DPR maka pemerintah tidak bisa mengambil sikap.
Meski begitu, tambahnya lagi, pemerintah pada dasarnya siap bekerja sama dengan DPR dalam membenahi intelijen negara. Karena itu jika tim pengawas memang bermanfaat, maka pemerintah pasti akan mendukungnya.
"Pada dasarnya kami menyambut baik jika ada upaya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerja BIN," pungkasnya.(dil/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengaku heran dengan rencana DPR membentuk tim pengawas intelijen. Pasalnya, selama ini pengawasan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan