Rencana e-Voting di RUU Pemilu Hanya Kepentingan Proyek?

Rencana e-Voting di RUU Pemilu Hanya Kepentingan Proyek?
Pemilih menunjukkan smart card e-voting dalam pemilihan kepala desa di Babakan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor (12/3). Foto: Hilmi Setiawan/Jawa Pos

"Apakah teman-teman di DPR mau masuk penjara lagi? Karena kan ini pasti melahirkan proyek. Karena itu saya minta ini ditinggalkan, karena tidak ada faedahnya kok," pungkas dia.(fat/jpnn)


Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menyoroti munculnya keinginan untuk menerapkan pemungutan suara secara elektronik (e-voting) di RUU Pemilu,


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News