Rencana e-Voting di RUU Pemilu Hanya Kepentingan Proyek?
Sabtu, 20 Mei 2017 – 16:02 WIB

Pemilih menunjukkan smart card e-voting dalam pemilihan kepala desa di Babakan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor (12/3). Foto: Hilmi Setiawan/Jawa Pos
"Apakah teman-teman di DPR mau masuk penjara lagi? Karena kan ini pasti melahirkan proyek. Karena itu saya minta ini ditinggalkan, karena tidak ada faedahnya kok," pungkas dia.(fat/jpnn)
Baca Juga:
Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menyoroti munculnya keinginan untuk menerapkan pemungutan suara secara elektronik (e-voting) di RUU Pemilu,
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Biaya Pemilu Mahal, Rahmat Saleh Dorong Sistem e-Voting di Pesta Demokrasi 2029
- Gerindra Sebut Pandangan Prabowo-Jokowi Sama, Kedepankan Aspirasi Rakyat
- Ribuan Aparat Amankan MK, Hasto PDIP Membatin Penabur Angin akan Menuai Badai
- Desa e-Voting
- Pilih Ketum dan Pengurus Baru, PP INI Gelar Kongres di Cilegon, Ini Jadwalnya
- Kumpulan Pengabdi