Rencana Gojek Jika Pemprov DKI Berlakukan PSBB Ketat Lagi

jpnn.com, JAKARTA - Perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi Gojek tengah menunggu detail pengaturan terkait rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat mulai Senin pekan depan (14/9).
Menurut Chief of Corporate Affairs GoJek Nila Marita, operator terbesar ojek online itu siap mematuhi apa pun keputusan Pemprov DKI.
"Gojek selalu siap untuk menaati peraturan pemerintah pusat dan daerah. Saat ini kami masih menunggu Peraturan Gubernur DKI Jakarta mengenai PSBB tanggal 14 September mendatang," kata Nila dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9).
Nila menambahkan, Gojek juga menjalin koordinasi dengan Pemprov DKI terkait pemberlakuan PSBB yang akan lebih ketat pada pekan depan.
Sejauh ini operasional Gojek masih berjalan normal. Gojek juga mewajibkan mitra pengemudi menerapkan protokol kesehatan.
Namun ketika PSBB ketat berlaku, Gojek akan menerapkan teknologinya untuk meniadakan layanan angkut penumpang di wilayah zona merah Covid-19.
"Dari sisi teknologi, pengaturan geofencing yang dimiliki Gojek dapat memastikan layanan tidak dapat beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal (zona merah)," ujar Nila.(mcr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Perusahaan transportasi berbasis aplikasi Gojek masih menunggu Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang penerapan PSBB ketat pada pekan depan.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Mitra Driver Gojek Gaungkan Gerakan Judi Pasti Rugi
- BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan Bagi Pengungsi Banjir
- Pemprov DKI Bakal Gaji Warga Kampung Bayam Sesuai UMR
- 6 Taman di Jakarta Siap Dioperasikan Selama 24 Jam, Berikut Lokasinya
- Pemprov DKI Tak Akan Berikan Kompensasi untuk Warga yang Terdampak Bau RDF Rorotan
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19