Rencana Irjen Panca soal Kombes Riko Diduga Beli Motor Pakai Duit Bandar Narkoba
jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak mengomentari pengakuan Bripka Ricardo Siahaan tentang Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menerima suap dari bandar narkoba.
Ricardo merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan yang kini menjadi terdakwa perkara pencurian barang bukti narkoba dan menerima suap.
Panca mengungkapkan pihaknya telah membentuk tim gabungan yang terdiri atas unsur Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Direktorat Reserse Kriminal (Direskrim) Polda Sumut untuk mendalami keterangan Ricardo.
"Saat ini tim sedang bekerja dan kami sedang menunggu hasilnya," ujar Irjen Panca, Sabtu (15/1).
Namun, perwira tinggi Polri itu menyebut Ricardo saat diperiksa Propam tidak pernah menyampaikan keterangan tentang penerimaan uang tersebut.
"Jadi, yang bersangkutan saat diperiksa di Propam tidak menjelaskan seperti yang disampaikan seperti di sidang pengadilan. Hal ini juga jadi materi pendalaman," jelasnya.
Walakin, Panca mengaku siap mengambil tindakan tegas jika Kombes Riko bersalah menerima suap.
"Saya tidak akan ragu untuk menindak tegas apabila Kapolrestabes Medan terbukti melakukan itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Bripka Rikardo pada persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (12/1), menyebut Kombes Riko memerintahkannya menggunakan uang sebesar Rp 75 juta.
Uang itu disebut sebagai bagian suap sebesar Rp 300 juta dari istri salah satu bandar narkoba, Jusuf alias Jus. Sebelumnya Jus sempat ditangkap, namun dilepas lagi.
Selanjutnya, sebagian dari uang itu digunakan untuk membeli sepeda motor sebagai hadiah bagi seorang anggota Koramil 13 Percut Sei Tuan yang menggagalkan peredaran narkoba berupa ganja kering.
Tak hanya itu, Ricardo juga menyebut uang tersebut digunakan untuk Wasrik dan pelaksanaan siaran pers.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak akan mengambil tindakan tegas jika Kombes Riko Sunarko terbukti menerima suap dari bandar narkoba.
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- KY Bakal Menindak Hakim Agung yang Terlibat Suap Kasus Ronald Tannur
- Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba
- Selain Diperiksa Kejagung, Zarof Ricar juga Digarap Tim Mahkamah Agung
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Ibunda Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap, Begini Perannya