Rencana Jokowi Ini Mendapat Penolakan
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menolak rencana Presiden Joko Widodo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang perlindungan pejabat pemerintah pusat dan daerah dari jeratan hukum.
Menurut Didik, seharusnya Jokowi tidak perlu melakukan hal itu. Bahkan Jokowi wajib mendorong penegakan hukum tanpa adanya dalih hal itu menjadi salah satu faktor pendorong agar kepala daerah menyerap anggaran secara maksimal.
"Tidak benar kalau ada kebijakan yang memberikan prioritas atau bahkan memberikan kekhususan terkait dengan perlakuan di hadapan hukum. Menurut saya yang tepat adalah Presiden wajib mendorong penegakan hukum dilaksanakan tanpa pandang bulu, independen dan imparsial," kata Anggota Komisi III DPR itu, kemarin (30/8)
Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum. Maka, semua tata kelola pemerintahan dan bangsa ini juga harus mendasarkan kepada hukum yang berlaku. "Tidak ada seorangpun yang kebal hukum. Equality before the law terhadap setiap warga negara menjadi amanah konstitusi wajib dijalankan," tegasnya.
"Pemantapan dan meneguhkan serta menjalankan birokrasi yang berbasis good and clean governent saya yakini sepenuhnya akan menghindarkan dari pelanggaran hukum dan mengefektifkan kinerja aparatur negara," harapnya.
Sementara itu, Direktur Pusat Kajian Kebijakan Daerah (PUKKAD) Ahmad Nabil Fauzi mengatakan, apabila presiden ngotot mengeluarkan peraturan tersebut maka hal itu akan menyuburkan korupsi di daerah.
Sebab, hal itu sama saja memberikan kesempatan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) bersama aparat penegak hukum untuk melakukan penyelewengan kewenangan secara bersama-sama terutama di daerah.
"Potensi besarnya adalah para pejabat atau kepala daerah nakal akan berlindung menggunakan PP tersebut untuk memuluskan aksinya, karena mereka bisa berdalih penyelewengan. Ini tidak bisa dikriminalisasi," kata Nabil. (dil)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menolak rencana Presiden Joko Widodo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang perlindungan pejabat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Muncul Jabatan Tampungan, BKN Angkat Suara
- Wamentrans Viva Yoga Mengajak Alumni Cipayung Plus Berkolaborasi Membangun Bangsa
- Dana Haji Tumbuh Positif, Pengeloaan BPKH Capai Rp 171 Triliun
- Pemprov DKI Berhemat Rp 1,5 Triliun Setelah Pangkas Biaya Perjalanan Dinas hingga FGD
- Pengamat: Efisiensi Anggaran Upaya Prabowo Mencegah Mark-up Uang Negara, Harus Didukung
- ISSF Dorong Pemberantasan Judi Online Multi Sektor