Rencana Jokowi Terbitkan Surat Utang Berpotensi Langgar UU
Jumat, 27 Maret 2020 – 19:19 WIB
“Karena itu kita meminta penjelasan resmi dan lengkap dari Menko perekonomian, ada apa di balik recovery bond, apakah memiliki hubungan pembukaan rekening khusus sumbangan dari pengusaha yang diumumkan pemerintah lalu dibarter dengan recovery Bond?" tutup Kamrussamad.
Sebelumnya, pemerintah menjajaki kemungkinan mengeluarkan satu bentuk utang baru, atau bond yang bernama recovery bond.
Kebijakan itu, targetnya untuk menjaga kelangsungan usaha dan mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK), imbas mewabahnya virus corona (covid-19). (mg8/jpnn)
Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad, menilai rencana pemerintahan Jokowi menerbitkan surat utang “recovery bond” bertentangan dengan undang-undang.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Jokowi Dukung RIDO, Once PDIP Sebut Pram-Doel Didukung Rakyat
- Kubu Pram-Doel Tak Khawatir Dukungan Jokowi ke RIDO, Cuma Mewaspadai Abuse of Power