Rencana Jokowi Terbitkan Surat Utang Berpotensi Langgar UU

Rencana Jokowi Terbitkan Surat Utang Berpotensi Langgar UU
Pendiri KAHMIPreneur Kamrussamad. Foto: Ist

“Karena itu kita meminta penjelasan resmi dan lengkap dari Menko perekonomian, ada apa di balik recovery bond, apakah memiliki hubungan pembukaan rekening khusus sumbangan dari pengusaha yang diumumkan pemerintah lalu dibarter dengan recovery Bond?" tutup Kamrussamad.

Sebelumnya, pemerintah menjajaki kemungkinan mengeluarkan satu bentuk utang baru, atau bond yang bernama recovery bond.

Kebijakan itu, targetnya untuk menjaga kelangsungan usaha dan mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK), imbas mewabahnya virus corona (covid-19). (mg8/jpnn)

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad, menilai rencana pemerintahan Jokowi menerbitkan surat utang “recovery bond” bertentangan dengan undang-undang.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News