Rencana Kenaikan Cukai Rokok 2022 Harus Dihentikan Dulu

“Ada alasan dari pemerintah untuk menaikkan CHT, salah satunya penerimaan negara, dan negara hanya mau itu. Tapi bagaimana perlindungan petani tembakau, cengkih, dan buruh? Kalau cukai mau dinaikkan, harus dihitung soal ini. Petani selalu jadi yang tertindas,” katanya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ekonom Muda UGM Sulthan Farras mengatakan, bila cukai rokok dinaikkan, ada sektor yang akan terganggu, khususnya sektor padat karya sigaret kretek tangan (SKT).
Dia mengatakan, kenaikan cukai rokok pasti akan berdampak mulai dari produsen, konsumen, dan petani dan pekerja tembakau.
“Berbagai studi membuktikan saat terjadi penurunan produksi IHT, ada PHK yang menimbulkan kemiskinan. (Pekerja) SKT utamanya adalah ibu-ibu untuk melinting,” seru Sulthan.(chi/jpnn)
Kenaikan cukai rokok pasti akan berdampak mulai dari produsen, konsumen, dan petani dan pekerja tembakau.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Lewat Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif, Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Adopsi FCTC di RI Dinilai Tak Relevan karena Indonesia Negara Produsen Tembakau
- Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi melalui Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif
- MPKI: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Melindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional
- Gubernur Ahmad Luthfi Kepleset Lidah, Sebut Agus Setyawan Bupati Sembako
- Kemasan Rokok Tanpa Merek Jadi Ancaman Serius bagi Ekosistem Pertembakauan