Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Meresahkan, Perekonomian Bisa Terpukul
jpnn.com, JAKARTA - Rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 meresahkan masyarakat.
Pasalnya, kata Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam kenaikan PPN 12 persen bisa memukul mundur kondisi perekonomian masyarakat.
Menurutnya, pemerintah yang bersikukuh menaikkan PPN kontraproduktif dengan kondisi daya beli masyarakat saat ini.
“Rencana kenaikan PPN sangat menghimpit masyarakat. Ini akan memukul mundur daya beli masyarakat yang saat ini dihadapkan pada berbagai tekanan perekonomian” buka Ecky.
Menurutnya, beberapa tahun terakhir merupakan tahun tersulit yang dihadapi oleh masyarakat.
Ecky mencontohkan berbagai macam guncangan yang mengakibatkan pendapatan mereka tergerus karena gejolak perekonomian, mulai dari kenaikan harga harga bahan bakar minyak, bahan pokok dan lainnya.
Kemudian, beberapa waktu lalu masayarakay Indonesia juga merasakan kenaikan harga pangan khususnya beras. Belum usai beras meningkat, bahan pangan berbasis protein dan suku bunga kredit.
"Daya beli masyarakat benar-benar menghadapi pelemahan. Survei konsumen yang dilakukan oleh BI menunjukkan bahwa rasio konsumsi kelompok dengan pengeluaran di bawah Rp 5 juta sebagian besar mengalami penurunan. Penurunan paling dalam dicatatkan oleh kelompok pengeluaran Rp 2,1 juta - Rp 3 juta, diikuti kelompok pengeluaran Rp 4,1 juta - Rp 5 juta. Ini menunjukkan bahwa daya beli masyarakat makin terpukul," ungkap Ecky.
Rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 meresahkan masyarakat.
- Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- PPN 12 Persen Berlaku Pada 2025, Harga Mobil Baru Dipastikan Naik
- PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan, Begini Imbasnya ke Masyarakat
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen