Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Meresahkan, Perekonomian Bisa Terpukul
Rabu, 15 Mei 2024 – 07:02 WIB
“Sejak awal PKS sudah menolak kenaikan PPN dalam pembahasan RUU HPP, PKS melihat bahwa kenaikan PPN hanya akan memberatkan daya beli dan ekonomi masyarakat. Kami konsisten terhadap sikap ini (penolakan kenaikan PPN)," pungkas Ecky.(mcr10/jpnn)
Rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 meresahkan masyarakat.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- PPN 12 Persen Berlaku Pada 2025, Harga Mobil Baru Dipastikan Naik
- PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan, Begini Imbasnya ke Masyarakat
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen