Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Meresahkan, Perekonomian Bisa Terpukul
Rabu, 15 Mei 2024 – 07:02 WIB
“Sejak awal PKS sudah menolak kenaikan PPN dalam pembahasan RUU HPP, PKS melihat bahwa kenaikan PPN hanya akan memberatkan daya beli dan ekonomi masyarakat. Kami konsisten terhadap sikap ini (penolakan kenaikan PPN)," pungkas Ecky.(mcr10/jpnn)
Rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 meresahkan masyarakat.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Refleksi 10 Tahun Kinerja Pemerintah: Kawasan Berikat Menyokong Geliat Ekonomi Rakyat
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat ke 2 Perusahaan di Jawa Timur Ini
- Jasa Raharja & Stakeholder Terkait Teken Deklarasi, Dukung Optimalisasi Pengelolaan Pajak
- GP Ansor Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Ini Alasannya
- Kepala Bapenda Banten Optimistis PAD Lampui Target, Terus Ajak Warga Taat Bayar Pajak
- IKADIN Kaji Penerapan Surat Paksa dalam Penagihan Piutang Negara