Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Meresahkan, Perekonomian Bisa Terpukul

Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Meresahkan, Perekonomian Bisa Terpukul
Rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 meresahkan masyarakat. Ilustrasi restoran sebagai salah satu objek PPN. Foto: Ricardo/JPNN.com

“Sejak awal PKS sudah menolak kenaikan PPN dalam pembahasan RUU HPP, PKS melihat bahwa kenaikan PPN hanya akan memberatkan daya beli dan ekonomi masyarakat. Kami konsisten terhadap sikap ini (penolakan kenaikan PPN)," pungkas Ecky.(mcr10/jpnn)

Rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 meresahkan masyarakat.


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News