Rencana KPK Memanggil Hasto Dinilai Bertendensi Politik, Sampai Singgung Soal Pilkada

jpnn.com, JAKARTA - Akademisi Unair Airlangga Pribadi Kusman menilai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, memunculkan narasi di publik berupa politisasi hukum.
"Mempertimbangkan terkait kemungkinan adanya tendensi politik dari kasus tersebut, sepertinya dugaan tersebut sangat mungkin terjadi," kata Airlangga kepada awak media, Minggu (9/6).
KPK memanggil Hasto pada Senin (10/6) besok, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.
Airlangga mengatakan unsur politik yang kental dari pemanggilan Hasto perlu dibaca dari regulasi kelembagaan KPK.
Terutama, setelah disahkannya UU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Airlangga menyebut aturan itu memasung independensi KPK dengan menempatkan lembaga antirasuah di bawah unsur eksekutif, yakni Presiden RI.
"Hal ini memberikan ruang bagi KPK untuk digunakan menjadi instrumen oleh kekuasaan," kata pria kelahiran Jombang, Jawa Timur itu.
Airlangga kemudian mengungkit kondisi kekinian yang membuat unsur politik menjadi kental dari rencana KPK memanggil Hasto.
Akademisi Unair Airlangga Pribadi Kusman menganggap rencana KPK memanggil Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto kental nuansa politik ketimbang hukum.
- Kasus Pengadaan Barang dan Jasa Perkeretaapian, KPK Periksa Pihak WIKA
- Jawaban Puan Maharani Soal Rencana Penunjukan Plt Sekjen PDIP
- Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Panggil Sejumlah Pihak Yayasan
- Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Begini Respons Dedi Mulyadi
- Keterangan Tertulis dari Ridwan Kamil Setelah Digeledah KPK
- 5 Berita Terpopuler: Gawat, Terungkap Alasan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Ada Kasus Besar Apa?