Rencana Kuota Mulai Bikin Resah Pemilik Taksi Online
jpnn.com, SURABAYA - Langkah Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim untuk meminta rekomendasi pemerintah pusat terkait kuota membuat resah pemilik taksi online.
Mereka pun menunda melegalkan armadanya. Pengurusan dikhawatirkan sia-sia karena kuota yang diberikan pemerintah pusat terbatas.
Saat ini sudah lebih dari 5.100 pemilik armada taksi online yang mengajukan pengujian kendaraan.
Jumlah tersebut diperkirakan menurun karena banyak yang mencabut berkas. Mereka memilih menunggu keputusan pemerintah.
Budi Santoso, koordinator koperasi Wiratama Mandiri Sejahtera (operator taksi Uber), menyatakan bahwa pemilik taksi online yang mengajukan melalui pihaknya sudah mencapai lebih dari 1.000 unit.
Di antara jumlah itu, hampir 100 unit sudah menjalani pengujian kendaraan bermotor (PKB) atau uji kir.
Bahkan, sebagian tinggal menunggu kartu pengawas (KPS) yang diterbitkan Dishub Jatim.
"Karena ada wacana kuota, banyak yang menunda pengujian tersebut," katanya.
Langkah Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim untuk meminta rekomendasi pemerintah pusat terkait kuota membuat resah pemilik taksi online.
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
- Konon Mobil Digelapkan Sang Suami, Kimberly Ryder Naik Taksi Online
- Wanita Disabilitas Korban Pelecehan Seksual Sopir Taksi Online
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Pembunuh Sopir Taksi Online di Semarang Divonis Penjara Seumur Hidup
- Detik-Detik Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sukabumi, Pelakunya Sadis