Rencana Kuota Mulai Bikin Resah Pemilik Taksi Online

Rencana Kuota Mulai Bikin Resah Pemilik Taksi Online
Uber. Foto: YouTube

jpnn.com, SURABAYA - Langkah Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim untuk meminta rekomendasi pemerintah pusat terkait kuota membuat resah pemilik taksi online.

Mereka pun menunda melegalkan armadanya. Pengurusan dikhawatirkan sia-sia karena kuota yang diberikan pemerintah pusat terbatas.

Saat ini sudah lebih dari 5.100 pemilik armada taksi online yang mengajukan pengujian kendaraan.

Jumlah tersebut diperkirakan menurun karena banyak yang mencabut berkas. Mereka memilih menunggu keputusan pemerintah.

Budi Santoso, koordinator koperasi Wiratama Mandiri Sejahtera (operator taksi Uber), menyatakan bahwa pemilik taksi online yang mengajukan melalui pihaknya sudah mencapai lebih dari 1.000 unit.

Di antara jumlah itu, hampir 100 unit sudah menjalani pengujian kendaraan bermotor (PKB) atau uji kir.

Bahkan, sebagian tinggal menunggu kartu pengawas (KPS) yang diterbitkan Dishub Jatim.

"Karena ada wacana kuota, banyak yang menunda pengujian tersebut," katanya.

Langkah Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim untuk meminta rekomendasi pemerintah pusat terkait kuota membuat resah pemilik taksi online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News