Rencana Lanjutan KPK untuk Mekeng Golkar di Kasus Suap Samin Tan
Rabu, 11 September 2019 – 18:08 WIB
Kasus suap pengurusan terminasi itu merupakan pengembangan dari perkara rasuah PLTU Riau-1 yang menjerat Eni M Saragih saat masih memimpin Komisi VII DPR. KPK menetapkan Samin sebagai tersangka pada medio Februari 2019.
Baca Juga:
KPK menduga Samin menyuap Eni Maulani Saragih. Motif suapnya agar Eni membantu PT AKT dalam pengurusan terminasi kontrak PKP2B di Kementerian ESDM.(tan/jpnn)
Ketua Fraksi Golkar di DPR RI Melchias Markus Mekeng tak memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut