Rencana Lebaran dengan Banyak Uang Akhirnya Batal
jpnn.com - TANA PASER – Pelarian Gunadi berakhir. Dia ditangkap jajaran Reserse Kriminal Polres Paser yang mengendus tempat persembunyiannya di Samarinda Seberang, Jumat (1/7).
Warga Desa Melancu, Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri, Jawa Timur ITU merupakan aktor utama pencurian dengan kekerasan di Toko Mandiri Jaya di Desa Keluang Paser Jaya, Kecamatan Kuaro, Rabu (29/6) lalu.
Kanit Pidum Aiptu Suradin mengatakan, pihaknya berhasil mendapati keberadaan Gunadi setelah olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa beberapa saksi. “Pelaku tak berkutik saat ditangkap,” kata Suradin, Minggu (3/7).
Menurut Suradin, saat menjalankan aksinya, pelaku meminta uang kepada Yati Yulmaniah (58) yang merupakan pemilik Toko Mandiri Jaya. Tapi, saat itu korban menolak.
Kemudian pelaku memukul korban hingga korban pingsan. Setelah korban pingsan, Gunadi dengan leluasa membawa sejumlah uang tunai di laci toko. Rencana Gunadi berlebaran dengan banyak uang akhirnya sia-sia.
Dia dipastikan, Lebaran di balik jeruji besi penjara karena polisi langsung membawa Gunadi ke Mapolres Paser untuk diperiksa lebih lanjut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat Gunadi dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (nan/her/k11/jos/jpnn)
TANA PASER – Pelarian Gunadi berakhir. Dia ditangkap jajaran Reserse Kriminal Polres Paser yang mengendus tempat persembunyiannya di Samarinda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus