Rencana Menaikkan TPP PNS Ditunda, Inilah Alasannya
jpnn.com, BATANG - Rencana Pemkab Batang, Jawa Tengah, menaikkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi PNS di sana ditunda.
Alasannya, ada larangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2020.
"Sekarang menaikkan TPP harus mendapat persetujuan Kemendagri, akan tetapi, kami sudah mengajukan, namun dilarang (Kemendagri) menaikkan melebihi Tahun 2019," kata Bupati Batang Wihaji di Batang, Senin (3/1).
Wihaji menjelaskan, sebelumnya pemkab sudah menghitung berapa kelayakan penaikan TPP, tetapi karena aturan Kemendagri yang memaksimalkan TPP 2019 menjadi dasar 2020.
"Semangat kami menaikkan TPP agar kinerja kita naik tentunya kesejahteraan juga ikut naik. Akan tetapi, yang diperbolehkan naik, yaitu Inspektorat, karena berkenaan dengan kinerja yang memeriksa ASN," katanya.
Selaku pejabat pembina kepegawaian, dirinya berharap kinerja ASN terus bertambah baik dan pemkab juga akan memberikan penghargaan dan hukuman.
Sebaliknya, kata dia, dirinya akan lebih tegas kepada ASN yang kinerjanya kurang baik dengan memberikan hukuman bagi pegawai yang menyalahi peraturan kepegawaian.
Menurut dia, pemkab akan mewacanakan memberikan penghargaan tahunan bagi ASN yang berprestasi atau mampu berinovasi dalam memberikan pelayanan publik.
Pemkab Perintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah akan menaikkan TPP PNS pada 2020, namun ditunda.
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- ASN PPPK Kompak Minta Disamakan dengan PNS, Ada Ketidakadilan
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- SE Terbaru dari MenPAN-RB Rini, Seluruh ASN PPPK & PNS Jangan Abai
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas