Rencana Mendagri setelah Bupati Madina Mundur Karena 'Mengecewakan' Jokowi
"Akhir masa jabatan yang bersangkutan itu Juni 2021 mendatang," kata Tjahjo. Baca juga: Eks Petinggi KPK Nilai Pemilu 2019 Terburuk Setelah Era Reformasi
Sebelumnya foto surat pengunduran diri Dahlan dari posisi bupati Madina beredar di media sosial. Pada paragraf pertama surat itu Dahlan melaporkan pelaksanaan Pemilu 2019 di Madina yang berjalan dengan lancar, aman dan terkendali.
"Namun hasilnya sangat mengecewakan dan tidak seperti yang diharapkan," tulis Dahlan pada surat tersebut.
Belum diketahui maksud Dahlan dengan kalimat kontroversialnya tersebut. Akibatnya, muncul pro dan kontra di tengah masyarakat yang mengaitkan kalimat itu dengan perolehan suara pasangan calon presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Madina.(gir/jpnn)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berencana memanggil Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini
- Mendagri: Tiga Pilar Kekuatan Negara Dimulai dari ASN Berkualitas
- Pj Bupati Tapanuli Utara Bikin Gaduh, Mendagri Didesak Segera Mencopot
- Kecewa, Jajaran OPD dan Camat di Nias Barat Adukan Kinerja Plt Bupati ke Mendagri
- Canangkan Gerbangdutas 2024 di Kalbar, Mendagri Tito Disambut Ratusan Penari
- Partisipasi Pemilih Tinggi, Legitimasi Hasil Pilkada Makin Kuat