Rencana Menjual Masjid Bersejarah Ditentang
Minggu, 24 November 2013 – 09:30 WIB

Rencana Menjual Masjid Bersejarah Ditentang
Untuk memberikan izin pun, tambah Agas, harus sesuai dengan tata ruang, sehingga pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, yakni Bappeda, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), dan beberapa tim lainnya.
Hanya saja yang jadi masalah, masjid itu milik pribadi atau sudah diwakafkan" Tentu ini harus ditelusuri terlebih dahulu status tanahnya, baik secara de facto maupun de jure. "Secara pribadi, saya sangat menyesalkan penjualan ini. Saya yakin umat yang berbeda agama pun jika tempat ibadahnya dijual, perasaannya sama seperti kami. Bangunan tua di Cerbon boleh dikatakan sebagai cagar budaya. Apalagi Cirebon dikenal sebagai kota wali," tuturnya. (via/abd/sam)
CIREBON--Mencuatnya berita penjualan Masjid Teja Suar yang berlokasi di Jl Tuparev, Kabupaten Cirebon mengundang keprihatinan banyak pihak. Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas