Rencana Menteri Yasonna soal Amnesti buat Baiq Nuril

Menteri asal PDI Perjuangan itu menilai perkara yang menimpa Baiq Nuril bukan hal sepele. Sebab, ada banyak perempuan yang mungkin menjadi korban pelecehan seksual tetapi enggan untuk bersuara.
“Kaum perempuan bisa takut dan berpikiran, jangan-jangan kalau saya mengadu, malah yang dikorbankan. Biasanya orang-orang menjadi kekerasan seksual itu kan yang dimanfaatkan relasi kuasanya,” jelas Yasonna.
Sementara Rieke Diah Pitaloka menuturkan, pihaknya bakal meminta kepada Kejasaan Agung (Kejagung) untuk menangguhkan eksekusi terhadap Baiw. “Kami sendiri sedang akan mengajukan penangguhan eksekusi kepada Jaksa Agung, sehingga Ibu Nuril tidak ditahan,” ucap politikus perempuan PDIP itu.
BACA JUGA: Tunggu Sinyal Presiden Jokowi, Jaksa Agung Ogah Buru-buru Jebloskan Baiq Nuril ke Bui
Rieke pun mengharapkan Presiden Jokowi segera mengabulkan amnesti untuk Baiq. Karena itu Rieke meminta dukungan publik agar Baiq terbebas dari pemenjaraan.
“Mohon doanya, mohon dukungannya dari seluruh masyarakat Indonesia, dan kami tentu saja mendukung perhatian bapak Presiden dan mendukung penuh pak Presiden untuk memberikan amnesti kepada Ibu Nuril,” pungkasnya.(jawapos.com/jpg)
Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly mengungkapkan, Presiden Jokowi telah menugaskannya mengkaji perkara yang menjerat Baiq Nuril.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
- Lihat, Itu Bagian dari Seleksi CPNS 2024
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi