Rencana Menteri Yasonna soal Amnesti buat Baiq Nuril

Rencana Menteri Yasonna soal Amnesti buat Baiq Nuril
Menkumham Yasonna H Laoly bersama Baiq Nuril (berkerudung) dan anggota DPR Rieke Diah Pitaloka di Kemenkumham, Senin (8/7). Foto: Ridwan/JawaPos.Com

Menteri asal PDI Perjuangan itu menilai perkara yang menimpa Baiq Nuril bukan hal sepele. Sebab, ada banyak perempuan yang mungkin menjadi korban pelecehan seksual tetapi enggan untuk bersuara.

“Kaum perempuan bisa takut dan berpikiran, jangan-jangan kalau saya mengadu, malah yang dikorbankan. Biasanya orang-orang menjadi kekerasan seksual itu kan yang dimanfaatkan relasi kuasanya,” jelas Yasonna.

Sementara Rieke Diah Pitaloka menuturkan, pihaknya bakal meminta kepada Kejasaan Agung (Kejagung) untuk menangguhkan eksekusi terhadap Baiw. “Kami sendiri sedang akan mengajukan penangguhan eksekusi kepada Jaksa Agung, sehingga Ibu Nuril tidak ditahan,” ucap politikus perempuan PDIP itu.

BACA JUGA: Tunggu Sinyal Presiden Jokowi, Jaksa Agung Ogah Buru-buru Jebloskan Baiq Nuril ke Bui

Rieke pun mengharapkan Presiden Jokowi segera mengabulkan amnesti untuk Baiq. Karena itu Rieke meminta dukungan publik agar Baiq terbebas dari pemenjaraan.

“Mohon doanya, mohon dukungannya dari seluruh masyarakat Indonesia, dan kami tentu saja mendukung perhatian bapak Presiden dan mendukung penuh pak Presiden untuk memberikan amnesti kepada Ibu Nuril,” pungkasnya.(jawapos.com/jpg)


Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly mengungkapkan, Presiden Jokowi telah menugaskannya mengkaji perkara yang menjerat Baiq Nuril.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News