Rencana Mogok Massal Buruh, Apindo Minta Tak Ada Sweeping
Selain itu, lanjut Ning, kenaikan upah yang tidak terlalu tinggi juga membantu menjaga persaingan industri yang kian sengit.
Tidak cuma persaingan antarnegara, tetapi juga antarprovinsi di Indonesia, karena setiap daerah punya kawasan industri yang berpacu dalam pengembangan ekonomi.
Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jabar Acuviarta Kartabi menuturkan pengusaha dan buruh harus bijak dalam menyikapi Undang-undang Cipta Kerja yang berdampak pada iklim usaha di dalam negeri.
Menurutnya, kebijakan ini dibuat demi meningkatkan perekonomian dan investasi yang berujung pada kesejahteraan pekerja.
"UU Ciptaker sarat memberikan kemudahan kepada investasi, semangatnya menghilang hambatan yang selama ini dikeluhkan. Seperti hambatan perizinan, SDM, hingga ketersediaan lahan," ujar Acu, sapaannya.
Acu menambahkan kompromi yang bisa menghasilkan solusi terbaik untuk pengusaha dan buruh harus dilakukan, guna menjamin keamanan dan kepastian hukum.
Dia menilai di tengah perekonomian yang lambat, para pekerja diharap tidak menuntut terlalu banyak pada pengusaha.
"Buruh jangan banyak menuntut, sementara pengusaha pun harus memberikan timbal baliknya atas kemudahan-kemudahan yang diberikan. Seperti membantu pembukaan lowongan kerja dan memberi andil pada pertumbuhan ekonomi," terang Acu. (mcr27/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Apindo Jabar merespon rencana mogok massal buruh sebagai bentuk protes menuntut kenaikan upah yang layak namun diabaikan.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Tegas, YLKI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
- Grant Thornton Indonesia Kupas Tuntas Strategi RI Hadapi Tantangan Ketidakpastian Ekonomi
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua