Rencana Pak Wiranto Dinilai Berlebihan, Berpotensi Langgar HAM

Kedua, rencana pembentukan tim hukum nasional harus dihentikan. Ketiga, pemerintah dan penegak hukum harus netral dan profesional dalam menghadapi dinamika politik pascapemilu.
Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto menyatakan bakal membentuk tim hukum nasional untuk mengkaji ucapan, tindakan, dan pemikiran tokoh tertentu. Khususnya yang nyata-nyata melawan hukum. ”Itu sudah ada hukumnya, ada sanksinya, dan kita akan melaksanakan itu,” ujar dia di kantor Kemenko Polhukam Senin lalu (6/5).
BACA JUGA: Suara Nonmuslim Lebih Berpengaruh, Salah Satu Pemicu Radikalisme
Menurut Wiranto, rencana itu berlaku bagi tokoh mana pun. Pihaknya akan melibatkan para pakar yang mumpuni di bidang masing-masing. Wiranto beralasan, pihaknya tidak bisa membiarkan negara yang sah dirongrong siapa pun. (byu/c11/git)
Rencana Menko Polhukam membentuk Tim Hukum Nasional dinilai berlebihan dan berpotensi melanggar HAM.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- KontraS Minta DPR Menghentikan Pembahasan Revisi UU TNI
- Kirim Surat ke Komisi I dan III, KontraS Tolak Pembahasan Revisi UU TNI & Polri
- Bertemu Wiranto, Bamsoet Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- RUU TNI Dinilai Mengancam Kebebasan, Demokrasi, hingga Negara Hukum
- KontraS: Profesionalisme Polri Makin Menurun, Perlu Reformasi Total
- Pernyataan Sjafrie Sjamsoeddin soal DPN Bisa Mengurusi Hutan dan Sawit Menuai Kritik