Rencana Pembangunan Nasional Model GBHN Terbentur Yuridis

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sudah sepakat untuk menghadirkan sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN.
Keputusan politik di MPR untuk mewujudkan GBHN sudah selesai. Namun, langkah mewujudkan sistem perencanaan nasional model GBHN itu masih terbentur pada masalah yuridis, apakah dalam bentuk ketetapan (Tap) MPR atau undang-undang (UU).
“Posisi politik terakhir MPR adalah bahwa semua fraksi dan kelompok DPD sepakat menghadirkan sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN,” kata Ketua Badan Pengkajian MPR Bambang Sadono dalam focus group discussion (FGD) dengan tema Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Model GBHN sebagai Haluan Penyelenggara Negara di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/9).
FGD ini diikuti delegasi dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), dan Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas).
FGD itu dihadiri pimpinan dan anggota Badan Pengkajian.
Di antaranya, Martin Hutabarat dari Fraksi Gerindra, Rambe Kamarulzaman (Fraksi Partai Golkar), Mujib Rohmat (Fraksi Partai Golkar), Djoni Rolindrawan (Fraksi Partai Hanura), Okky Asokawati (Fraksi PPP), AM Fatwa (DPD), Abdul Wachid (Fraksi Gerindra).
Bambang mengungkapkan, Badan Pengkajian MPR juga membahas pilihan untuk haluan jangka panjang melalui ketetapan MPR.
Sedangkan terjemahan haluan negara dalam strategi pembangunan yang berjangka pendek lima tahun atau sepuluh tahun bisa di dalam bentuk UU.
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sudah sepakat untuk menghadirkan sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN.
- MPR Resmi Bentuk Organisasi Ini, Tugasnya Bantu Pemerintah Urus Masalah di Papua
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem