Rencana Pembangunan Nasional Model GBHN Terbentur Yuridis

Rencana Pembangunan Nasional Model GBHN Terbentur Yuridis
Bambang Sadono. Foto: MPR

“Pilihan itu pun menimbulkan masalah baru. Kalau ingin dalam bentuk ketetapan, apakah MPR mempunyai kewenangan untuk membuat Tap MPR?” imbuh Bambang.

Bahkan, dalam diskusi terakhir, lanjut Bambang, terobosan yang bisa dilakukan adalah mencantumkan tugas MPR untuk menetapkan GBHN dalam revisi UU MD3.

“Mumpung sekarang dilakukan revisi UU MD3, kami sepakat dalam revisi UU MD3 itu agar dicantumkan tugas MPR antara lain adalah menetapkan GBHN. Kalau pasal itu bisa dimasukkan maka tidak perlu menunggu amandemen UUD. Namun, MPR diberitugas untuk menetapkan GBHN,” jelasnya.

Bambang juga mengungkapkan persoalan berikutnya, yaitu isi dari GBHN.

“Bagaimana kami memberi landasan yuridis GBHN ini dalam Tap MPR atau UU kalau bentuk atau isinya saja kami belum tahu. Maka, sekarang kami akan mempertanyakan kira-kira apa isi GBHN itu. Apakah bisa dipisah antara isi GBHN untuk jangka panjang 25 sampai 50 tahun dalam bentuk Tap MPR, atau yang lebih pendek dalam bentuk UU. Namun, yang terpenting adalah isinya,” ungkapnya.

 “Lalu siapa yang membuat GBHN siapa? Kalau haluan negara ditetapkan oleh MPR maka menjadi wilayah MPR. Apakah MPR akan menunjuk satu tim atau panitia di antara para anggota atau membentuk tim asistensi dengan mengambil para pakar. Mungkin juga diserahkan kepada pemerintah. Atau, tim dari perguruan tinggi. Inilah pilihan-pilihan,” tambah Bambang.

Menurut Bambang, pemerintah juga sangat serius menanggapi wacana GBHN ini. Pemerintah telah menunjuk Lemhanas untuk mengkaji wacana ini. Bappenas juga sudah menyiapkan konsep.

“FGD ini menyinkronkan untuk menjadi pilihan. Keputusan politik di MPR sudah selesai. Kami sepakat menghadirkan sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN atau apa pun namanya. Yang sekarang perlu dirancang adalah isi dari GBHN itu,” pungkasnya. (jpnn)


Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sudah sepakat untuk menghadirkan sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News