Rencana Penambahan Jam Belajar SD Masih Digodok
Jam Belajar SD di Negara Maju Empat Jam Lebih Banyak Dari Indonesia
Kamis, 20 September 2012 – 04:48 WIB

Rencana Penambahan Jam Belajar SD Masih Digodok
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memang menggulirkan wacana ingin menambah jam belajar siswa SD. Tetapi sampai saat ini, ketentuan jam belajar baru itu masih tahap penggodokan. Kemendikbud terus mengkaji dampak aturan baru ini dengan beberapa pakar pendidikan dan psikologi.
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Suyanto di Jakarta, Rabu (19/9) mengatakan, ada banyak konsekuensi terkait rencana penambahan jam belajar ini. Selain konsekuensi psikologis, juga ada konsekuensi teknis pembelajaran.
Baca Juga:
"Jika nanti jadi ditambah (jam belajar SD, red), maka konsekuensinya ada mata pelajaran yang harus dikurangi," katanya. Dengan cara ini, bisa menekan potensi siswa SD kelelahan secara psikologis dalam mengikuti pembelajaran. Suyanto juga mengatakan jika nantinya jam belajar SD jadi ditambah, maka model belajarnya juga harus dirubah menjadi lebih tematik dan segar.
Mantan rektor Universitas Negeri Yogyakarta itu menuturkan, saat ini jumlah mata pelajaran yang harus dihadapi siswa SD tidak bisa disebut sedikit. Dia mengatakan jika siswa SD saat ini menghadapi sembilan mata pelajaran. Selanjutnya untuk siswa SMP ada 12 mata pelajaran, dan siswa SMA ada 16 mata pelajaran.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memang menggulirkan wacana ingin menambah jam belajar siswa SD. Tetapi sampai saat
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025