Rencana Penerapan Ganjil-Genap di Palembang, Ini Lokasinya

Terkait rencana sistem ganjil genap, Agus mengungkapkan bahwa forum telah menyepakati penerapan di jalur nasional mulai dari Simpang Polda hingga Charitas.
Pemberlakuan kebijakan tersebut nantinya akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk PPTD dan pihak-pihak yang terdampak.
“Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak. Sistem ganjil genap ini harus dirapatkan dengan detail karena menyangkut jalan nasional. Pelaksanaannya masih dalam tahap pengecekan dan persiapan,” jelas Agus.
Kasatlantas Polrestabes Palembang AKBP Yenni Diarty menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan yang dirancang pemerintah kota untuk mengurangi kemacetan.
Dia juga menekankan pentingnya komitmen dari seluruh pihak, stakeholder maupun masyarakat demi kelancaran dan ketertiban lalu lintas di Palembang.
“Pada prinsipnya, kami mendukung penuh rencana kebijakan ini. Pelaksanaannya nanti akan kami pantau dengan ketat agar berjalan sesuai aturan dan tetap mengutamakan kenyamanan masyarakat. Tentu kita semua berharap kebijakan ini membawa kebaikan untuk Palembang yang lebih tertib dan lancar,” jelas Yenni.
Dengan penerapan sistem ganjil genap, diharapkan arus lalu lintas di Palembang makin tertata dan kemacetan di titik-titik rawan bisa terurai.
"Pemerintah juga akan melakukan sosialisasi dan koordinasi yang matang sebelum kebijakan ini benar-benar diterapkan, " tutupnya. (mcr35/jpnn)
Pemkot Palembang berencana menerapkan sistem ganjil-genap untuk mengantisipasi kemacetan yang makin parah di Kota Palembang.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati
- Kondisi Bangunan SDN 200 Palembang Memprihatinkan, Lihat!
- Herman Deru Dorong Percepatan Penyelesaian Pembangunan Tol Palembang-Betung
- Polda Sumsel Tangkap 2 Penimbun BBM Bersubsidi di Palembang
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK