Rencana Pengangkatan PTT jadi CPNS Dinilai Berlebihan
jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta ingin mengangkat PTT (Pegawai Tidak Tetap) di Dinas Perhubungan dan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) menjadi CPNS. Alasannya, karena selama ini layanan dua dinas tersebut masih belum optimal.
Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti Nirwono Joga menilai, rencana pemprov itu berlebihan. Menurut Nirwono, dinas terkait harus mengoptimalkan dahulu tenaga yang ada.
“Pengangkatan Pegawai Tidak Tetap harus jadi PNS apa urgensinya? Apakah bisa menjamin ada peningkatan pelayanan kepada masyarakat?. Bila tidak, percuma saja,” terang Nirwono kepada INDOPOS (Jawa Pos Group), Minggu (8/7).
Ia mengingatkan kepada Pemprov DKI agar mengevaluasi lagi perihal renacan pengangkatan PPT menjadi PNS. Sebaiknya Dishub dan Satpol PP bisa menunjukkan kinerjanya terlebih dahulu kepada masyarakat DKI.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Riano P Ahmad mengatakan, DPRD DKI telah merespons keinginan Pemprov mengangkat PNS dari PTT. Tapi lagi-lagi wewenang tersebut ada di pemerintah pusat.
“ Kami terus mencoba melakukan pendekatan dialog terhadap pemerintah pusat,” ujarnya.
“Mereka itu (PTT) sudah mengabdi puluhan tahun. Harusnya ada apresiasi dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian PAN RB,” imbuhnya.
Ia menerangkan, kesejahteraan PTT di Pemprov DKI sudah baik. Kendati demikian, status PTT untuk masa pengabdian puluhan tahun itu tidak wajar.” Kalau PTT itu kan statusnya tidak menentu, sewaktu-waktu bisa terputus hak-haknya,” katanya.
Keinginan Pemprov DKI mengangkat PTT di Dinas Perhubungan dan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) menjadi CPNS dinilai berlebihan.
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- 5 Arahan Sekda Herman untuk Penyelesaian Honorer Satpol PP, Fadlun: Ada Kemajuan
- Surat Terbaru Lagi dari BKN, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main
- BKN: Lulus CPNS atau PPPK 2024 Hasil Optimalisasi Bisa Mundur, Mekanismenya Begini
- Ribuan Honorer Tak Lulus PPPK Bakal Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja