Rencana Pengangkatan PTT jadi CPNS Dinilai Berlebihan
Senin, 09 Juli 2018 – 08:04 WIB

Pembaretan personel Satpol PP DKI Jakarta. Foto: M Adil/JPNN
Riano menyebutkan, pemerintah pusat harus membuat regulasi baru yang mengatur tentang PTT atau pengangkatan PTT. Seperti, waktu atau masa kerja PTT yang berhak diangkat menjadi PNS dan seterusnya. “ Kalau ada aksi unjuk rasa dari PTT itu manusiawi, itu alasan hak hidup mereka untuk ingin diangkat PNS,” ujarnya.
Perlu diketahui, pada September 2017 lalu, para PTT melakukan aksi unjuk rasa di Kemenpan RB. Mereka menuntut pengangkatan menjadi PNS setelah 12 tahun menjadi PTT. Tercatat ada 1.646 anggota Satpol PP dan 183 anggota Dishub yang berstatus PTT. (nas)
Keinginan Pemprov DKI mengangkat PTT di Dinas Perhubungan dan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) menjadi CPNS dinilai berlebihan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Kepala BKN Desak Instansi Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ingat Deadline
- Pesan Maesyal Rasyid ke 1.694 ASN CPNS & PPPK yang Baru Dilantik: Jaga Ucapan dan Perilaku
- 1.230 CPNS & PPPK Bakal Dilantik Langsung oleh Gubernur Muhidin
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri