Rencana Pengangkatan PTT jadi CPNS Dinilai Berlebihan
Senin, 09 Juli 2018 – 08:04 WIB

Pembaretan personel Satpol PP DKI Jakarta. Foto: M Adil/JPNN
Riano menyebutkan, pemerintah pusat harus membuat regulasi baru yang mengatur tentang PTT atau pengangkatan PTT. Seperti, waktu atau masa kerja PTT yang berhak diangkat menjadi PNS dan seterusnya. “ Kalau ada aksi unjuk rasa dari PTT itu manusiawi, itu alasan hak hidup mereka untuk ingin diangkat PNS,” ujarnya.
Perlu diketahui, pada September 2017 lalu, para PTT melakukan aksi unjuk rasa di Kemenpan RB. Mereka menuntut pengangkatan menjadi PNS setelah 12 tahun menjadi PTT. Tercatat ada 1.646 anggota Satpol PP dan 183 anggota Dishub yang berstatus PTT. (nas)
Keinginan Pemprov DKI mengangkat PTT di Dinas Perhubungan dan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) menjadi CPNS dinilai berlebihan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- 5 Berita Terpopuler: Wapres Angkat Bicara soal Polemik PPPK & CPNS, Inpres Pengangkatan Terbit, Ada Solusi bagi Honorer Kena PHK
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Mundur, Pemprov Jateng Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat
- Semoga Inpres Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Isinya Bukan Penundaan