Rencana Penghapusan Insentif Guru Swasta Belum Satu Suara

Rencana Penghapusan Insentif Guru Swasta Belum Satu Suara
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Penegasan tersebut disampaikannya, terkait usulan yang dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus yang berencana menghapus insentif guru sekolah swasta yang sudah bergaji di atas UMK.

Sampai saat ini, lanjut Hendri, belum ada pembahasan dari Disdik Batam terkait rencana penghapusan insentif guru sekolah swasta. Kalaupun ada itu sifatnya hanya usulan saja.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho mengatakan, masih ada beberapa sekolah swasta di Batam yang guru-gurunya masih bergaji di bawah UMK.

Hal itu, menurutnya harus menjadi perhatian pemerintah. "Karena memang peran Pemerintah Kota (Pemkot) Batam diharapkan untuk itu," jelasnya.

Kalaupun dikurangi, Udin meminta itu untuk guru sekolah swasta yang bertaraf plus yang mampu menggaji guru-gurunya di atas standar yang ada. "Guru sekolah swasta yang bergaji di bawah UMK ini, mereka sangat berharap ada peran dari Pemkot Batam," kata Udin. (bobi/jpc)


Soal rencana penghapusan insentif guru swasta yang bergaji di atas UMK, Pansus Pembahasan Ranperda tentang Pendidikan DPRD Kota Batam belum membuat keputusan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News