Rencana Perpanjangan BST, Bu Risma Tunggu Arahan Resmi Kemenkeu

jpnn.com, JAKARTA -
Menteri Sosial Tri Rismaharini merespons informasi ihwal perpanjangan penyaluran bantuan sosial tunai (BST).
Rencananya penyaluran BST Rp 300 ribu itu akan diperpanjang sampai Juni 2021, setelah sebelumnya dihentikan pada April 2021 lalu.
Namun demikian, Kementerian Sosial tengah menunggu arahan dari Kementerian Keuangan mengenai rencana perpanjangan BST tersebut.
Menurut Risma, hingga kini dia belum mendapat arahan resmi mengenai perpanjangan penyaluran BST tersebut.
"Kami belum menerima resmi dari Kementerian Keuangan soal itu," kata sosok yang karib disapa Bu Risma, itu Kamis (20/5).
Oleh karena itu, Risma mengaku belum bisa menjawab banyak pertanyaan awak media mengenai rencana penyaluran BST sebagai bantuan sementara bagi penerima manfaat yang terkena imbas pandemi Covid-19.
"Nanti kalau kami sudah menerima resmi, baru akan kami sampaikan," ujarnya.
Mensos Tri Rismaharini merespons informasih ihwal rencana perpanjangan penyaluran BST sampai Juni 2021. Risma masih menunggu arahan resmi dari Kemenkeu.
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu
- Usut Gratifikasi Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos PT Cakra Kencana Indah dan PT Mitra Adiperkasa
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
- Usut Kasus Gratifikasi di DJP, KPK Periksa Sejumlah Bos Perusahaan
- Istana Bantah Anggaran Pendidikan Kena Efisiensi, KIP & Beasiswa Tak Terdampak
- Legislator Demokrat Anggap CoreTax Solusi Perpajakan Baru, Meski Ada Kendala