Rencana Perubahan Pelaksanaan Sidang Tahunan MPR Tertunda Karena Covid-19
Menurut Arsul, tujuannya ialah supaya di tengah peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia, terjadi diskursus di masyarakat ihwal kinerja lembaga-lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UUD NRI 1945 itu.
"Ini akan menjadi diskursus dan wacana kenegaraan di tengah publik bila terealisasi," katanya.
Menurut dia, publik tentu akan merespons sehingga bisa saja memberikan usulan pemikiran, dan menyempurnakan kekurangan-kekurangan termasuk dari sisi hambatan undang-undang.
"Katakanlah misalnya MA menyampaikan bahwa kami itu sebetulnya pengin begini, tetapi kami terkendala dengan undang-undang yang tidak memungkinkan. Nah, ini kita harapkan ada diskursus-diskursus yang timbul," katanya.
Namun, ujar Arsul, karena ada pandemi Covid-19, rencana ini sepertinya belum dapat direalisasikan pada 2020.
"Sekali lagi karena keadaan ini, tahun ini tampaknya belum memungkinkan. Mudah-mudahan tahun depan ini memungkinkan," ungkap Arsul. (boy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Menurut Arsul Sani, karena ada pandemi Covid-19, rencana itu sepertinya belum dapat direalisasikan pada 2020.
Redaktur & Reporter : Boy
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024