Rencana Prabowo Pisahkan KLH dari Kemenhut Didukung Akademisi
jpnn.com, JAKARTA - Prabowo Subianto mulai melontarkan gagasannya terkait susunan kabinet ke publik. Dalam debat kedua Pilpres 2019 akhir pekan lalu, dia mengutarakan rencananya memisahkan kembali Kementerian Kehutanan dengan Kementerian Lingkungan Hidup.
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dian Islamiati Fatwa mengatakan, ide itu muncul karena Prabowo melihat penggabungan ternyata menghasilkan conflict of interest.
"Seharusnya antara yang eksploitasi dan pengelolaan hutan dipisahkan dari yang berfungsi pengawasan dan penindakan," katanya kepada media, di Jakarta, Selasa (19/2).
Hal senada dikatakan dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional (Unas) Ismail Rumadan. Dia menilai kedua kementerian yang bertentangan fungsinya itu memang lebih baik dipisah.
Permasalahan mendasar yang sangat lemah dari penggabungan kedua kementerian tersebut salah satunya adalah kurangnya independensi dari Kementrian Lingkungan Hidup untuk melakukan fungsi pengawasannya sekaligus memberikan sanksi secara tegas kepada pelaku kerusakan lingkungan.
“Kurang independennya pengawasan ini akibat Kementerian Lingkungan Hidup ditempatkan menjadi salah satu unit setara eselon I di bawah Kementerian Kehutanan yang keduanya memiliki tugas dan fungsi berbeda secara substansial,” papar penulis buku Kebijakan Hukum Investasi Minyak dan Gas Bumi ini.
Kementerian Lingkungan Hidup yang tugasnya mengawasi dan melakukan tindakan hukum, digabungkan dengan Kementerian Kehutanan yang tugasnya mengelola dan memanfaatkan sumberdaya hutan.
Sehingga, ketika ada pelanggaran terhadap lingkungan hidup yang berhadapan dengan fungsi pemanfaatan hutan, maka sudah tentu Direktorat LKH yang berada di bawah Kementerian Kehutanan tidak bisa berbuat banyak dan bertindak optimal serta tegas terhadap para pelanggar.
Prabowo Subianto telah mengutarakan rencananya memisahkan kembali Kementerian Kehutanan dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Rencana itu dipuji akademisi
- Karyawan PT Sritex Bakal Demo di Jakarta, Sebut Nama Prabowo
- Pengamat: Prabowo Bisa Mengajukan Penundaan PPN 12 Persen dalam APBNP 2025
- Denny JA Sebut Prabowo dapat Sentimen Negatif soal Pilkada Dipilih DPRD
- Perlu Political Will Prabowo untuk Menunda PPN 12 Persen Melalui APBNP
- Prabowo Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025
- Perdana di Rezim Prabowo, Belasan Ribu Napi Dapat Remisi