Rencana Sentralisasi Guru Masih Mentah
Selasa, 28 Juni 2011 – 22:51 WIB

Rencana Sentralisasi Guru Masih Mentah
JAKARTA—Rencana Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) untuk mengambil alih pengelolaan dan pengaturan distribusi guru, ternyata masih sebatas wacana. Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal mengatakan, untuk sampai pada kesimpulan sentralisasi, masih harus menunggu hasil kajian mendalam dari berbagai aspek.
“Menangani masalah guru ini tidak mudah. Ini masih wacana, karena kita harus menelaah UU, harus melihat dari sisi akademik, kondisi real di lapangan dan juga opsi-opsinya,” ungkap Fasli di Jakarta, Selasa (28/7).
Fasli mengungkapkan, wacana untuk mengambil alih pengelolaan dan distribusi guru ini pertama kali disampaikan Komisi X DPR RI, yang kemudian direspon Mendiknas M Nuh. “Seperti yang kita tahu, wacana itu sudah direspon oleh mendiknas. Sehingga untuk saat ini, semuanya akan dievaluasi kembali. Sekarang ini memang sudah ada beberapa pilihan-pilihan, tapi kan tetap harus didalami terlebih dahulu,” tukasnya.
Adapun mengenai payung hukum rencana sentralisasi guru tersebut, Fasli mengungkapkan sangat dimungkinkan berupa Keputusan Presiden (Keppres) ataupun Peraturan Pemerintah (PP). Akan tetapi, tegas Fasli, keputusan itu diambil jika seluruh pihak terkait sudah menyatakan sepakat. “Saat ini kan memang payung hukum sementara berupa Surat Keputusan Bersama (SKB). Itu sangat mungkin jadi PP atau Keppres. Bahkan, jika menurut DPR perlu diperkuat oleh UU, maka UU-nya bisa diamandemen,” jelasnya.
JAKARTA—Rencana Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) untuk mengambil alih pengelolaan dan pengaturan distribusi guru, ternyata masih
BERITA TERKAIT
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Siap Huni untuk Guru, Mendikdasmen: Ada Subsidinya
- Soroti Menurunnya Jumlah Pendaftar ke Perguruan Tinggi, Begini Kata Wakil Ketua MPR
- Wakil Ketua MPR Minta Penerapan Wajib Belajar 13 Tahun Dipersiapkan dengan Baik
- SPMB 2025: Penerimaan Murid Baru Dipantau Kemendikdasmen, Manfaatkan Helpdesk