Rencana Sri Mulyani Ingin Bersih-Bersih Kemenkeu dapat Dukungan Publik
"Prpres 37/2015, di mana dia beri tukin (tunjangan kinerja) tinggi sekali, berlipat-lipat. Itu kemudian dipahami sebagian ASN di Kemenkeu hidup bermewah-mewahann karena merasa melebihi sehingga pamer," tuturnya.
Menurutnya, jika bisa perpres itu dibatalkan sehingga pejabat pajak tidak mendapatkan reward and punishment terkait capaian pajak.
"Reward dan punishement lebih kepada kewajiban dia sebagai ASN saja," sambungnya.
Terpisah, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto, menyarankan penguatan kelembagaan Kemenkeu juga dengan melakukan reformasi birokrasi selain menjalankan usulan para tokoh yang bertemu Menkeu.
"Mungkin yang perlu dilakukan selain usulan masyarakat sipil adalah melakukan evaluasi agenda reformasi birokrasi yang mereka jalankan," ujar Agus.(mcr10/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, berencana melakukan reformasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- PPN Bakal Naik 12 Persen, Gaikindo Merespons Begini