Rencana Struktur Kabinet Beri Sinyal Jokowi Tak Mampu Berkreasi
jpnn.com - JAKARTA - Rencana presiden terpilih Joko Widodo menetapkan postur kabinet diisi 34 menteri, dinilai langkah awal yang kurang mengesankan. Pasalnya, sejak awal Jokowi menjanjikan adanya upaya efesiensi dalam pengelolaan keuangan negara. Salah satunya dengan memotong anggaran untuk kabinet.
“Dalam rangka efisiensi itu, tim transisi sebelumnya menyebarkan isu postur struktur kabinet Jokowi hanya berkisar 28 orang. Pemberitahuan itu sempat meningkatkan simpati dan keyakinan masyarakat bahwa Jokowi benar-benar akan melakukan efesiensi anggaran operasional pemerintahan,” ujar Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti di Jakarta, Rabu (17/9).
Menurut Ray, sikap tersebut juga dibaca sebagai konsistensi dari kampanye Jokowi, bahwa tak ada bagi-bagi kursi untuk parpol di kabinet. Semua orang yang masuk ke kabinet semata-mata karena pertimbangan kualifikasi dan keahlian.
“Tapi pengumuman struktur kabinet tetap diisi 34 menteri. Komposisinya 18 profesional dan 16 profesional partai. Saya kira ini sedikit mengguncang harapan akan adanya kabinet efesien, efektif dan berorientasi kerja,” katanya.
Komposisi dan pembagian tersebut, kata Ray, justru memberi sinyal Jokowi tak sepenuhnya dapat berkreasi di antara banyak parpol pendukungnya. Lebih-lebih sekarang berkembang isu menarik parpol-parpol lain di luar koalisi Indonesia Hebat agar bergabung serta.
“Suasana ini seperti mengulangi kisah pemerintahan sebelumnya. Hal yang berbeda hanya penggunaan istilah dan sedikit perubahan nama struktur jabatan kabinet,” katanya.
Jokowi menurut Ray, juga tidak memberi sinyal kuat apakah dengan komposisi kabinet yang direncanakan tidak akan mengulang penyakit lama. Yaitu 'bentrokan' kewenangan, tumpah tindih kebijakan, disharmoni dan dismanajemen antar kabinet, serta tidak optimalnya jajaran kabinet dalam bekerja.
Selain itu struktur 34 menteri juga seperti tidak menjanjikan keterbebasan dari kemungkinan masuknya kepentingan partai besar. Khususnya dalam menghimpun pundi-pundi kas parpol, yang akhirnya menjadikan anggota kabinet sebagai pesakitan di ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
JAKARTA - Rencana presiden terpilih Joko Widodo menetapkan postur kabinet diisi 34 menteri, dinilai langkah awal yang kurang mengesankan. Pasalnya,
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul