Rencana Tarif Angkutan Umum Naik Masih Alot
Kemenhub Lihat Daya Beli Masyarakat dan Kemampuan Operator

jpnn.com - JAKARTA - Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif angkutan umum masih sebatas wacana. Pasalnya sampai kini belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait perubahan harga tiket angkutan umum itu.
Menurut Kemenhub, pihaknya masih akan mendiskusikan rencana kenaikan tarif itu dengan pihak operator.
Hal itu dikatakan oleh Menteri Perhubungan E.E Mangindaan. Menurut Mangindaan Kemenhub masih akan membicarakan wacana kenaikan tarif itu dengan pihak terkait. Seperti pengusaha angkutan umum baik darat, udara maupun laut serta penyeberangan. "Masih kami bicarakan lebih lanjut," jelas Mangindaan kemarin (14/8).
Menurut Mangindaan perubahan tarif pasti ada. Sebab, dia tahu bahwa sejak tahun 2009 pemerintah melarang pihak pengusaha untuk menaikkan tarif.
Bahkan dia menahan pembatasan BBM bersubsidi utnuk angkutan umum. Sehingga hanya empat cluster saja yang kena. Yakni industry, pelabuhan, perkebunan dan pertambangan. "Saya cegah agar angkutan umum tidak terkena imbasnya. Untungnya bisa," paparnya.
Mangindaan mengatakan kebijakan kenaikan yang diberlakukan nantinya tidak langsung 100 persen. Namun bertahap. Kemungkinan antara berkisar 4-8 persen. Tergantung jarak tempuhnya baik itu angkutan darat, udara, laut dan penyeberangan.
Selain itu pada angkutan yang melayani jalur-jalur yang ramai. Mangindaan mengaku jika kenaikan tidak bertahap maka akan ada gejolak di masyarakat. "Setelah tanggal 17 Agustus akan kami tetapkan," katanya.
Lebih lanjut, Mangindaan mengatakan kenaikan tarif itu tidak akan membebani masyarakat. Yang dia takutkan adalah jika harga BBM naik. Otomatis itu akan mengerek harga tiket angkutan umum. "Kalau BBM naik kami harus sesuaikan," bebernya.
Terpisah, Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono mengatakan kenaikan tarif harus dilihat dua sisi. Yakni daya beli masyarakat dan kemampuan operator dalam hal in penyedia jasa angkutan umum.
Bambang menjelaskan jika adaya beli masyarakat semakin baik, tidak ada salahnya tarif angkutan umum akan dinaikkan. Pasalnya jika tidak dinaikkan maka operator akan menanggung kerugian. "Misalnya mobil rusak terus harus beli komponen mesin. Kan butuh uang," jelasnya.
Ditanya apakah prosentase kenaikan antara moda transportasi darat, udara, laut dan penyeberangan akan sama? Bambang enggan menjawab pasti. Menurut dia darat berbeda dengan kapal ferry. "Secepatnya akan kami bahas lagi," jelasnya.(aph)
JAKARTA - Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif angkutan umum masih sebatas wacana. Pasalnya sampai kini belum ada pernyataan resmi dari Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang